KONSTRUKSI HUKUM ISLAM TENTANG PENGANGKATAN ANAK DAN IMPLIKASI SOSIALNYA

Authors

  • Yusdani UII Yogyakarta
  • Januariansyah Arfaizar

DOI:

https://doi.org/10.61493/educate.v3i01.156

Abstract

Pengangkatan anak merupakan praktik yang telah dikenal di berbagai budaya dan sistem hukum, termasuk dalam Islam. Studi ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum Islam tentang pengangkatan anak (adopsi) serta mengidentifikasi implikasi sosial yang timbul darinya. Dalam perspektif hukum Islam, pengangkatan anak diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu, seperti menjaga garis nasab, nama keluarga, dan hak waris anak angkat. Prinsip utama yang ditekankan adalah perlindungan terhadap hak-hak anak tanpa melanggar aturan syariat. Implikasi sosial dari pengangkatan anak dalam masyarakat Muslim meliputi tantangan dalam menjaga identitas anak angkat, seperti aspek psikologis, sosial, dan hukum. Selain itu, praktik ini dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan anak yatim atau terlantar, dengan memastikan hak mereka atas pengasuhan dan perlindungan terpenuhi. Namun, sering kali terjadi miskonsepsi di masyarakat, seperti menyamakan anak angkat dengan anak kandung dalam hal warisan, yang berpotensi menimbulkan konflik hukum dan sosial. Penelitian ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hukum Islam dalam pengangkatan anak, agar praktik ini dapat dilaksanakan secara syar’i serta memberikan manfaat sosial yang optimal. Dengan pendekatan yang sesuai, pengangkatan anak dapat menjadi solusi humanis yang tetap selaras dengan nilai-nilai Islam.

Downloads

Published

2025-01-25

How to Cite

Yusdani, & Januariansyah Arfaizar. (2025). KONSTRUKSI HUKUM ISLAM TENTANG PENGANGKATAN ANAK DAN IMPLIKASI SOSIALNYA. EDUCATE : Journal of Education and Culture, 3(01), 512–520. https://doi.org/10.61493/educate.v3i01.156

Issue

Section

Articles